Outsourcing merupakan sebuah sistem perekrutan tenaga kerja dari pihak ketiga untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu. Biasanya, perusahaan dapat merekrut pekerja outsource melalui kerja sama dengan perusahaan lain yang menyediakan tenaga kerja ini.
Sistem outsourcing dapat diterapkan pada posisi kerja apa pun. Tapi, umumnya perusahaan-perusahaan yang menggunakan sistem ini untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam bidang operasional di luar pekerjaan inti.
Keuntungan Sistem Outsourcing
Outsourcing merupakan sebuah sistem perekrutan yang memberikan beberapa keuntungan bagi perusahaan maupun tenaga kerja. Beragam keuntungan tersebut di antaranya:
- Menghemat Anggaran Perusahaan
Tenaga kerja outsource umumnya telah dibekali dengan keahlian spesifik oleh perusahaan outsourcing sehingga dengan demikian, perusahaan tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran biaya tambahan untuk proses pelatihan. Anggaran tersebut dapat dialihkan untuk memenuhi biaya operasional pekerjaan inti.
- Perusahaan Akan Mendapatkan Tenaga Kerja yang Ahli dibidangnya
Umumnya beberapa dari tenaga kerja outsource biasanya telah memiliki keahlian khusus dalam bidangnya. Bukan hanya menekan anggaran, hal ini juga memberikan sebuah keuntungan lain bagi perusahaan yang menggunakan tenaga kerja ini, karena perusahaan mendapatkan tenaga kerja ahli yang dapat bekerja dengan baik.
- Memberikan Pengalaman dan Relasi
Umumnya, tenaga kerja outsource sering berpindah kerja. Oleh karena itu mereka dianggap memiliki lebih banyak pengalaman dan juga bertemu dengan orang-orang baru. Relasi yang mereka miliki juga bisa membuka peluang untuk mendapatkan sebuah pekerjaan tetap.
Kerugian Sistem Outsourcing
Sama seperti sistem perekrutan pada umumnya, sistem perekrutan outsourcing juga memiliki beberapa kerugian bagi tenaga kerja maupun perusahaan. Berikut adalah beberapa kerugian dari sistem ini:
- Proses Negosiasi dan Tanda Tangan Kontrak Membutuhkan Waktu yang Lama
Sistem perekrutan outsourcing memang bisa dalam memangkas waktu yang diperlukan untuk dapat merekrut tenaga kerja baru. Tapi, dalam melakukan proses negosiasi dan pengurusan kontrak dapat menghabiskan waktu yang lama, selama kedua perusahaan belum menemukan sebuah kesepakatan.
- Risiko Bocornya Informasi Perusahaan
Kerjasama perusahaan dengan perusahaan yang menyediakan para pekerja outsource seringkali melibatkan informasi yang sensitif. Informasi rahasia ini terkadang bisa saja dijual pada pihak lain atau berpindah tangan ke perusahaan kompetitor.
- Kesejahteraan Pekerja Tidak Terjamin
Pada umumnya para tenaga kerja outsource tidak mendapatkan gaji yang besar. Bukan hanya itu saja, biasanya perusahaan juga tidak akan memberikan tunjangan maupun bonus seperti pegawai tetap
Perbedaan Outsourcing dengan Talent Marketplace
Talent marketplace adalah sebuah e-commerce yang mana akan menghubungkan rekruter dengan pencari kerja. Sedangkan outsourcing merupakan sebuah sistem yang mana talent marketplace adalah sebuah wadah yang dapat memfasilitasi proses perekrutan kerja.
Dengan talent marketplace tersebut, rekruter dapat menghubungi langsung kandidat yang memenuhi kualifikasi dari sebuah perusahaan. Biasanya mereka akan lebih berfokus pada satu bidang.
Sehingga, tenaga kerja yang telah direkrut melalui talent marketplace tersebut dapat menjadi pegawai tetap, kontrak atau outsource. Jika kamu mendapatkan pekerjaan melalui talent marketplace, hal tersebut tidak akan mengurangi kesejahteraanmu sebagai karyawan. Karena karyawan yang diterima melalui talent marketplace tetap akan mendapatkan hak dan diperlakukan sama dengan karyawan lainnya.
Sedangkan outsourcing merupakan sebuah sistem perekrutan tenaga kerja yang mana mendapatkan keuntungan dan kerugian tersendiri. Bagi perusahaan, outsourcing adalah sebuah solusi praktis dalam memperoleh sumber daya baru secara efektif meskipun dalam mengurus kontrak terasa cukup merepotkan.
Bagi tenaga kerja, outsourcing dapat memberikan banyak pengalaman kerja meskipun dengan resiko tidak mendapatkan kesejahteraan.
.